Thu30042026

Last updateWIB3_TueAMWIBE_April+0700RAprAMWIB_0AMthWIB1777346359+07:00TueAMWIBE

Parlementaria

Indisipliner PNS, Komisi I Bakal Panggil BKD

Dede Sembada

Kuningan Terkini - Komisi I DPRD dalam waktu dekat bakal segera memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk meminta penjelasan terkait dugaan penipuan CPNS yang diduga dilakukan oknum PNS di lingkup Setda berinisial N. hal ini dilakukan sesuai dengan aspirasi dari ormas Gamas.

Anggota Komisi I DPRD, Dede Sembada saat ditemui KaTer di ruang lobi DPRD Kuningan, Jumat (17/4/2015) mengaku, pihaknya telah menerima aspirasi dari Ormas Gamas (gerakan anti maksiat) terkait dugaan penipuan CPNS oleh seorang oknum PNS di lingkup Setda berinisial N. Namun, agenda pemanggilan tersebut untuk meminta penjelasan soal indisipliner yang dilakukan oknum PNS.

“Iya kemarin kita telah menerima aspirasi dari Gamas kaitan dengan itu (dugaan penipuan oknum PNS, red). Makanya, kita akan mengundang BKD. Cuma kalau terkait unsur pelanggaran pidana itu ranahnya ada di kepolisian,” katanya.

Pihaknya juga berkeinginan untuk mendengar secara langsung dari BKD, kaitan dengan adanya oknum PNS yang diduga terlibat dalam penipuan CPNS.

“Kita juga ingin mendengar penjelasan yang bersangkutan melalui BKD. Namun, kalau BKD itu kaitannya dari sisi pelanggaran disiplin dan kode etik pegawai. Sebagaimana diatur dalam PP 54/2010 tentang disiplin PNS,” jelasnya.

Dia menyarankan, kepada masyarakat yang merasa jadi korban penipuan CPNS agar melaporkan dugaan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Namun, dirinya berharap pelaporan tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah sebagaimana berlaku di negara ini.

“Kalau pelaporan kepada kepolisian ya mestinya dilakukan oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan. Cuma, kita tetap harus memperhatikan asas praduga tak bersalah,” imbaunya.

Pihaknya sekali lagi menghimbau, kepada seluruh masyarakat agar jangan mudah percaya begitu saja kepada seseorang termasuk oknum PNS, yang seolah-olah mudah meloloskan seseorang untuk lulus tes CPNS, khususnya untuk kategori II.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum tertentu, berkaitan dengan tes PNS khususnya untuk kategori II. Aturannya jelas, sesuai dengan terbitnya PP nomor 56/2012, penerbitannya itu ada di pusat melalui pasing grad yang ditentukan,” pungkasnya.(AND)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing