Thu30042026

Last updateWIB3_TueAMWIBE_April+0700RAprAMWIB_0AMthWIB1777346359+07:00TueAMWIBE

Parlementaria

Gara-Gara Isu Tarif Raperda, Wakil Rakyat Geram

Anggota DPRD Kuningan.

Kuningan Terkini - Pasca pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Rana Suparman SSos yang membantah adanya pungutan kepada sejumlah SKPD terkait pemulusan persetujuan Raperda yang diusulkan, membuat sejumlah anggota DPRD lainnya angkat bicara. Tak hanya lembaga Badan Pembentuk Perda (Baperda), sekaliber ketua fraksi dibuat geram dengan isu yang dinilai bisa mencoreng nama baik para wakil rakyat di Ancaran tersebut.

“Terkait adanya salah satu oknum dewan yang memainkan seni peran dengan hal-hal terkait kebijakan Raperda dengan sejumlah uang tiap Perda-nya, kami justru balik bertanya, sumber informasi yang menyatakan seperti itu dari mana,” ucap Ketua Fraksi Gerindra Persatuan sekaligus menjabat sebagai anggota Baperda, H Dede Ismail SIP MSi kepada KaTer saat ditemui di ruang lobi DPRD Kuningan, Selasa (27/4/2015).

Dikatakan, apabila terdapat informasi yang diisukan oleh narasumber terkait ‘tarif raperda’ itu, sebaiknya sumber informasi itu tidak menyembunyikan siapa oknum yang sebenarnya. Sebab, ini membawa lembaga DPRD. Institusi yang terikat bukan hanya diperankan oleh oknum seseorang, tetapi secara kolektif kolegial.

“Kalau ada kepala SKPD yang berani mengungkapkan secara gentle, siapa oknum DPRD yang memeras. Tolong agar sampaikan, sehingga tidak menjadi suatu bola liar yang semakin panas dipermukaan,” tegasnya.

Secara pribadi lanjut Dede, pihaknya berani menyatakan sikap bahwa pada pembahasan Raperda DPRD Kabupaten Kuningan yang didalamnya terdapat sebanyak 11 anggota, meyakini dan menjamin bahwa mereka (Baperda, red) bersih semuanya. Senada dengan H Dede Ismail, anggota DPRD lainnya sekaligus sebagai wakil Baperda DPRD Kuningan, Dede Sembada menyatakan bahwa, semua alokasi anggaran dalam pembahasan Raperda sudah tersedia di sekretariat DPRD.

“Baperda juga tidak dalam posisi apa-apa, hanya menjalankan harmonisasi. Nanti bentuknya itu kan rekomendasi, tapi rekomendasi juga sifatnya hanya saran. Nanti dilanjutkan oleh Pansus, karena pembahasan Perda itu kan biasanya dilakukan oleh Pansus, bukan oleh Baperda,” jelasnya.

Dirinya juga sempat kaget, ketika muncul isu terkait ‘tarif Raperda’ yang sebelumnya diberitakan oleh media. Sebab, pada tahun sebelumnya saja ketika dirinya menjabat sebagai pimpinan Baperda, dengan tanpa ditunjang anggaran saja bisa menghasilkan 10 perda inisiatif.

“Makanya, dengan pemberitaan sekarang ada nominal-nominal angka seperti itu, saya kaget sekali,” pungkasnya.(AND)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing