Sat18042026

Last updateWIB3_FriPMWIBE_April+0700RAprPMWIB_0PMthWIB1776402730+07:00FriPMWIBE

Pendidikan

Guru Dituntut Profesional

Kepala Kemenag Kuningan saat memberikan arahan sebelum LCCTA digelar.

Kuningan (KaTer) - Dampak perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat terasa pada karakter dan sosial masyarakat Indonesia, khususnya bagi generasi muda sebagai generasi penerus bangsa. Hal ini tidak lepas dari peranan seorang guru dalam mendidik. Untuk itu, guru dituntut untuk profesional dalam mengajar anak didiknya.

“Guru harus berkualitas. Mereka harus berupaya meningkatkan kemampuan keilmuan sesuai bidang studi masing-masing,” kata Kepala Kemenag Kabupaten Kuningan Drs H Agus Abdul Kholik MM saat memberikan pembinaan pegawai bagi guru dan staf Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Model Cigugur, Jumat (7/3/2014).

Ditambahkannya, guru juga harus profesional. Seorang guru wajib disiplin dan mencurahkan seluruh pengabdiannya untuk kepentingan dan kemajuan anak didik. Dengan tingkat kesejahteraan para guru yang tinggi ditambah adanya sertifikasi, guru dituntut lebih untuk memberikan kontribusi dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat.

“Tentunya semua ini akan berpengaruh dan berdampak pada pencapaian tujuan pembelajaran dan anak mampu mercerna dan memahami transfer ilmu yang diberikan gurunya,” imbuhnya. (DHE)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing