Sun19042026

Last updateWIB3_FriPMWIBE_April+0700RAprPMWIB_0PMthWIB1776402730+07:00FriPMWIBE

Politik

Ketua Komisi II DPR RI, Sosialisasikan UU Desa

Agun Gunanjar Sudarsa saat mensosialissasikan uu Desa

Kuningan (KaTer) - Mengisi masa reses, anggota DPR RI dari fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunanjar Sudarsa mensosialisasikan Undang-Undang (UU) Desa yang baru disahkan. Sedikitnya, ratusan aparat desa di Kabupaten Kuningan ikut dalam kegiatan yang digelar di balai Desa Darma, Kecamatan Darma, Minggu (12/1/2013).

“Sekarang, hari terakhir saya dalam reses. Selain di Darma, ada beberapa titik lagi yang akan dikunjungi. Diantaranya Kecamatan Ciawigebang juga rumah saya di sekeretariat DPD Partai Golkar,” kata Agun kepada sejumlah awak media.

Dalam sosialisasinya, Agun menjelaskan UU Desa salah satunya UU no 23 tahun 2013 tentang pemerintahan desa. Disana, terdapat beberapa poin yang cukup siginifkan yang harus diketahui oleh aparat desa.

“Yang menjadi pedoman yang siginifkan dalam UU tersebut yaitu bagaimana membangun sebuah masyarakat bangsa itu harus berbasis desa,” ujarnya. (DHE)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing