Tue21042026

Last updateWIB3_FriPMWIBE_April+0700RAprPMWIB_0PMthWIB1776402730+07:00FriPMWIBE

Sosial

Gila!!! 6 Tahun Ayah Cabuli Anak Tiri

TErsangka pelaku pencabulan saat diriring petugas Kepolisian untuk dimintai keterangnnya

Kuningan (KaTer) - Sungguh bejat kelakuan NS (36), warga Desa Kramatwangi, Kecamatan Garawangi. Bagaimana tidak, pria yang berprofesi sebagai buruh mebel ini, tega mencabuli anak tirinya yang masih belia berinisial TK (15) selama 6 tahun.

Berdasarkan keterangan Kapolres Kuningan, AKBP Harry Kurniawan SIK melalui Kasat Reskrim AKP Real Mahendra, NS dilaporkan istrinya TT karena dia tidak terima perbuatan bejat suaminya yang telah mencabuli anaknya.

“Pencabulan terhadap korban oleh tersangka sudah dilakukan sejak korban masih kelas 6 SD sampai sekarang, mulai tahun 2008 hingga 2014,” katanya.

Modus yang dilakukan tersangka kata Real Mahendra, tersangka mengancam korban agar mau menuruti keinginannya untuk berhubungan intim. Perbuatan tersebut telah dilakukan berulang kali ketika rumahnya dalam keadaan sepi,” kata Real kepada sejumlah awak media di Mapolres Kuningan, Senin (13/1/2014).

“Tersangka dijerat pasal 81 Jo 82 UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara minimal 3 tahun penjara,” terangnya. (DHE)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing